Close Menu
  • News
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Khazanah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
Tuesday, November 18
Trending
  • Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar
  • Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap
  • Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik
  • Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania
  • Zita Anjani dan delapan pemacu jetski berhasil menaklukkan Selat Sunda
  • Mendadak Temui Mahasiswa UNP, Seskab Teddy Sampaikan Tiga Pesan
  • UEA ditahan imbang 1-1 Irak pada leg pertama putaran kelima kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia
Daya Nusantara
  • News
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Khazanah
LOGIN
Daya Nusantara
You are at:Home»News»Vadel Badjideh ajukan penangguhan penahanan ke Polres Jakarta Selatan
News

Vadel Badjideh ajukan penangguhan penahanan ke Polres Jakarta Selatan

adminBy adminFebruary 18, 2025No Comments2 Mins Read2 Views
Facebook Twitter Pinterest Telegram LinkedIn Tumblr Email Reddit
Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putr
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Polres Jaksel belum dapat memastikan berapa lama prosedur penangguhan penahanan.

DAYA NUSANTARA – Vadel Alfajar Badjideh (20) selaku tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak dari Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah ditetapkan menjadi tersangka, penangguhan penahanan sudah dibuat oleh keluarga VA dan sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Nurma mengatakan mengatakan permohonan itu diberikan pada hari penetapan penahanan yakni pada Kamis (13/2).

Polres Jaksel belum dapat memastikan berapa lama prosedur penangguhan penahanan lantaran tergantung kepada komunikasi penyidik dengan pimpinan. Namun dipastikan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.

“Penangguhan itu yang jelas ada haknya dari tersangka. Jadi silahkan untuk mengajukan penahanan, namun demikian itu wewenang dari penyidik untuk menerima atau tidak,” ujarnya.

Hingga kini, Kepolisian masih melengkapi berkas perkara sehingga Vadel masih di tahan 20 hari ke depan.

Adapun masa tahanan bisa bertambah 40 hari jika berkas dinyatakan belum lengkap.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

Dikatakan selama menjalin kasih, Vadel sudah berhubungan layaknya suami istri bersama Lolly di dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.

Pada akhirnya, dari hasil hubungan tersebut, Lolly diduga telah mengalami kehamilan serta dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka Vadel.

Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A Jo. 45 A dan/atau 421 KUHP Jo. pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau pasal 346 KUHP Jo. pasal 81. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAda Fenomena Hujan Jeli di Gorontalo, BMKG Langsung Ragukan Kebenarannya
Next Article OJK: Bank emas tingkatkan likuiditas dan dukung pertumbuhan ekonomi
admin
  • Website

Related Posts

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

November 16, 2025

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

November 16, 2025

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

November 15, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

DPP KIPRA Prabu Nusantara Gelar Rapat Pleno I: Konsolidasi Jelang Rapimnas, Bahas Ketahanan Pangan Nasional

November 1, 202546 Views

Terungkap! Ini Modus Kasus Pagar Laut di Bekasi, Polisi pun Bergerak

February 16, 202531 Views

Pengadilan Niaga Medan Menolak Gugatan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap IWO

October 21, 202517 Views

KLH: 18 Izin Usaha Pariwisata di Puncak Bogor Akan Segera Dilepas, Ribuan Warga Merasa Lega dan Ekonomi Siap Bangkit

October 28, 20258 Views
Don't Miss
News November 16, 2025

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

DAYA NUSANTARA – Warga di Jalan Kramat Oyar, RT 06 RW 04, Kelurahan Setu, Cipayung,…

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

Latest Posts

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

November 16, 20250 Views

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

November 16, 20250 Views

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

November 15, 20250 Views

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

November 15, 20250 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
News November 1, 2025

DPP KIPRA Prabu Nusantara Gelar Rapat Pleno I: Konsolidasi Jelang Rapimnas, Bahas Ketahanan Pangan Nasional

DAYA NUSANTARA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KITA INDONESIA PRABU (KIPRA) NUSANTARA melaksanakan Rapat Pleno…

Terungkap! Ini Modus Kasus Pagar Laut di Bekasi, Polisi pun Bergerak

Pengadilan Niaga Medan Menolak Gugatan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap IWO

Top Posts

DPP KIPRA Prabu Nusantara Gelar Rapat Pleno I: Konsolidasi Jelang Rapimnas, Bahas Ketahanan Pangan Nasional

November 1, 202546 Views

Terungkap! Ini Modus Kasus Pagar Laut di Bekasi, Polisi pun Bergerak

February 16, 202531 Views

Pengadilan Niaga Medan Menolak Gugatan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap IWO

October 21, 202517 Views

KLH: 18 Izin Usaha Pariwisata di Puncak Bogor Akan Segera Dilepas, Ribuan Warga Merasa Lega dan Ekonomi Siap Bangkit

October 28, 20258 Views
Don't Miss
News November 16, 2025

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

DAYA NUSANTARA – Warga di Jalan Kramat Oyar, RT 06 RW 04, Kelurahan Setu, Cipayung,…

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Tentang Kami
Tentang Kami

dayanusantara.com adalah portal berita masa kini yang menyajikan informasi terkini dan teraktual sebagai jawaban kebutuhan terhadap media sebagai penyebaran yang akurat dan terpercaya sangatlah dibutuhkan masyarakat.

Informasi tersaji 24 jam dan terus di-update, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
Popular Posts

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.