Close Menu
  • News
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Khazanah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
Tuesday, November 18
Trending
  • Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar
  • Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap
  • Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik
  • Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania
  • Zita Anjani dan delapan pemacu jetski berhasil menaklukkan Selat Sunda
  • Mendadak Temui Mahasiswa UNP, Seskab Teddy Sampaikan Tiga Pesan
  • UEA ditahan imbang 1-1 Irak pada leg pertama putaran kelima kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia
Daya Nusantara
  • News
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Khazanah
LOGIN
Daya Nusantara
You are at:Home»News»Pengadilan Niaga Medan Menolak Gugatan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap IWO
News

Pengadilan Niaga Medan Menolak Gugatan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap IWO

adminBy adminOctober 21, 2025No Comments2 Mins Read17 Views
Facebook Twitter Pinterest Telegram LinkedIn Tumblr Email Reddit
Kuasa Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO), Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H, di depan gedung Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

DAYA NUSANTARA – Pada putusannya yang dikeluarkan pada Senin, 20 Oktober 2025, Pengadilan Niaga Medan memutuskan untuk menolak gugatan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (KI) terhadap Ikatan Wartawan Online (IWO), serta memperkuat hak atas logo dan nama IWO kepada Perkumpulan Wartawan Online.

Kuasa Hukum IWO, Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Niaga Medan atas keputusan yang dianggap sangat teliti. Putusan yang diterima melalui e-court pada tanggal 20 Oktober 2025 ini dianggap adil dan menunjukkan kebijaksanaan dari majelis hakim.

“Terima kasih kepada Tuhan! Kami sangat menghargai Pengadilan Niaga Medan, terutama kepada Majelis Hakim yang mengeluarkan putusan tersebut, atas profesionalisme, ketelitian, dan kebijaksanaan dalam memimpin persidangan kasus ini. Kami meyakini bahwa proses hukum telah berlangsung dengan transparan dan adil,” ungkap Jamhari.

Majelis Hakim yang menangani sengketa KI terhadap IWO sebagai Tergugat dan Kementerian Hukum RI sebagai Turut Tergugat dipimpin oleh Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H. yang dibantu oleh dua hakim anggota, Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H.

Gugatan KI terhadap Tergugat IWO dan Turut Tergugat Kementerian Hukum RI diajukan ke Pengadilan Niaga Medan oleh Yudhistira, seorang mantan anggota IWO yang telah kehilangan keanggotaan pada Agustus 2023 lalu. Ia mengklaim memiliki hak cipta atas banner yang menggunakan logo IWO.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim, yaitu Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H. dan kedua hakim anggota, Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H. atas keputusan yang telah diambil. Kami yakin keputusan ini mencerminkan keadilan dan kebijaksanaan, serta mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang disampaikan selama persidangan,” tambah Jamhari.

Dalam kutipan putusan yang diterima IWO pada Senin, 20 Oktober 2025 melalui e-court dinyatakan: “Eksepsi dari Tergugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). ” Ini menunjukkan bahwa permohonan IWO agar Pengadilan Niaga Medan tidak berwenang mengadili gugatan KI tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Dengan ditolaknya argumen IWO, Pengadilan Niaga Medan berhak untuk mengadili dan memberikan keputusan pada perkara KI dengan IWO sebagai Tergugat dan Kementerian Hukum RI sebagai Turut Tergugat, dengan putusan: “Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 486.000.”

“Semoga keputusan ini dapat menjadi contoh yang baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan sistem peradilan di Indonesia,” harap Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat (PP) IWO serta Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) IWO.***

Dwi Christianto gugatan Hak Kekayaan Intelektual HKI IWO Logo Medan Pengadilan Niaga Teuku Yudhistira
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFenomena Langka: Dua Komet Melintas Dekat Bumi di Bulan Oktober, Ini Cara Melihatnya
Next Article KLH: 18 Izin Usaha Pariwisata di Puncak Bogor Akan Segera Dilepas, Ribuan Warga Merasa Lega dan Ekonomi Siap Bangkit
admin
  • Website

Related Posts

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

November 16, 2025

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

November 16, 2025

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

November 15, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

DPP KIPRA Prabu Nusantara Gelar Rapat Pleno I: Konsolidasi Jelang Rapimnas, Bahas Ketahanan Pangan Nasional

November 1, 202546 Views

Terungkap! Ini Modus Kasus Pagar Laut di Bekasi, Polisi pun Bergerak

February 16, 202531 Views

Pengadilan Niaga Medan Menolak Gugatan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap IWO

October 21, 202517 Views

KLH: 18 Izin Usaha Pariwisata di Puncak Bogor Akan Segera Dilepas, Ribuan Warga Merasa Lega dan Ekonomi Siap Bangkit

October 28, 20258 Views
Don't Miss
News November 16, 2025

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

DAYA NUSANTARA – Warga di Jalan Kramat Oyar, RT 06 RW 04, Kelurahan Setu, Cipayung,…

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

Latest Posts

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

November 16, 20250 Views

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

November 16, 20250 Views

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

November 15, 20250 Views

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

November 15, 20250 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
News November 1, 2025

DPP KIPRA Prabu Nusantara Gelar Rapat Pleno I: Konsolidasi Jelang Rapimnas, Bahas Ketahanan Pangan Nasional

DAYA NUSANTARA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KITA INDONESIA PRABU (KIPRA) NUSANTARA melaksanakan Rapat Pleno…

Terungkap! Ini Modus Kasus Pagar Laut di Bekasi, Polisi pun Bergerak

Pengadilan Niaga Medan Menolak Gugatan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap IWO

Top Posts

DPP KIPRA Prabu Nusantara Gelar Rapat Pleno I: Konsolidasi Jelang Rapimnas, Bahas Ketahanan Pangan Nasional

November 1, 202546 Views

Terungkap! Ini Modus Kasus Pagar Laut di Bekasi, Polisi pun Bergerak

February 16, 202531 Views

Pengadilan Niaga Medan Menolak Gugatan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap IWO

October 21, 202517 Views

KLH: 18 Izin Usaha Pariwisata di Puncak Bogor Akan Segera Dilepas, Ribuan Warga Merasa Lega dan Ekonomi Siap Bangkit

October 28, 20258 Views
Don't Miss
News November 16, 2025

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

DAYA NUSANTARA – Warga di Jalan Kramat Oyar, RT 06 RW 04, Kelurahan Setu, Cipayung,…

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Tentang Kami
Tentang Kami

dayanusantara.com adalah portal berita masa kini yang menyajikan informasi terkini dan teraktual sebagai jawaban kebutuhan terhadap media sebagai penyebaran yang akurat dan terpercaya sangatlah dibutuhkan masyarakat.

Informasi tersaji 24 jam dan terus di-update, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
Popular Posts

Petugas PPSU Cipayung Jakarta Timur menemukan bayi terlantar

Pemprov Jateng tambah alat berat untuk percepat penanganan longsor Cilacap

Gunung Sakurajima meletus kembali, Jepang mengeluarkan peringatan terkait abu vulkanik

From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.