DAYA NUSANTARA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi melepas plang segel dari 15 tempat wisata yang terletak di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proses pelepasan ini dimulai pada Selasa, 4 November 2025.
Salah satu yang plangnya dilepas adalah Eiger Adventure Land (EAL). Menariknya, tindakan pelepasan ini dilakukan secara online yang disaksikan oleh KLH dan pihak-pihak berkepentingan pada Rabu, 5 November 2025.
“Laporan dari tim kami menyatakan bahwa plang segel sudah dilepas pada hari Rabu kemarin. Prosesnya dilaksanakan secara daring dan disaksikan oleh pihak terkait,” ungkap Idris dan Wahyudin, petugas keamanan EAL yang kami temui di daerah Sukagalih, Megamendung, Kamis 6 November 2025.
Baca Juga: KLH: 18 Segel Usaha Wisata di Puncak Bogor Segera Dicabut, Ribuan Warga Lega dan Ekonomi Siap Pulih
Dihadiri oleh perwakilan PT Eigerindo Multi Produk Industri, Kepala Konservasi dan Keberlanjutan, Een Irawan Putra, S. Hut.
Idris menyatakan rasa syukurnya atas keputusan ini. Ia percaya bahwa pelepasan segel menandakan kembalinya aktivitas ekonomi yang sempat terhenti.
“Alhamdulillah, dengan dibukanya kembali segel ini kami merasa lega. Semoga ekonomi di sekitar area wisata ini bisa kembali bergerak,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR Mulyadi Memastikan KLH Akan Cabut Segel Wisata di Puncak Pekan Depan
15 Tempat Wisata Kembali Beroperasi
Anggota DPR RI Mulyadi juga memberikan apresiasi atas tindakan KLH tersebut. Ia menyebutkan, 15 tempat wisata yang telah dilepas segelnya antara lain Eiger Adventure Land, Jeep Station Indonesia, Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Pakis Hill, dan Bobocabin Gunung Mas.
“Alhamdulillah, janji KLH pada akhir Oktober lalu akhirnya terpenuhi. Pelepasan segel ini memberi harapan baru bagi para pelaku usaha yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2,” kata Mulyadi kepada wartawan, Rabu 5 November 2025.
Politisi dari Partai Gerindra ini menggarisbawahi, langkah KLH memberi kesempatan bagi masyarakat dan pelaku wisata di kawasan Puncak untuk bangkit kembali, sambil tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka
“Kita perlu memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki dan meremajakan kembali kawasan Puncak. Alam yang indah ini adalah warisan bagi generasi mendatang, dan menjadi tanggung jawab kita untuk melindunginya,” terang Mulyadi yang mewakili Kabupaten Bogor.
Dampak Ekonomi dan Harapan Baru
Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B), Chaidir Rusli, berharap langkah ini dapat memperbaiki iklim investasi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal yang sebelumnya tertekan.
“Dengan dicabutnya sanksi administratif ini, semoga suasana investasi menjadi lebih baik, dan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata dapat memperoleh penghasilan lagi. Banyak karyawan yang sebelumnya dirumahkan atau di-PHK akibat usaha yang berhenti beroperasi,” jelasnya.
Baca Juga: Tiga mahasiswa KKN UIN Semarang dilaporkan tewas akibat hanyut
Chaidir juga menyoroti adanya kewajiban baru bagi pengelola wisata untuk menanam pohon keras dan buah, serta membangun embung (penampungan air). Ia berpendapat bahwa sanksi tersebut sebenarnya menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Kewajiban ini semoga dapat meningkatkan kesadaran kita semua akan pentingnya melindungi alam,” tutupnya.***
