DAYA NUSANTRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menolak kabar yang beredar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan seorang jaksa, yang disebarkan melalui pesan WhatsApp pada malam Selasa 23 Desember 2025.
Informasi tersebut menyatakan bahwa OTT dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan melibatkan seorang jaksa serta beberapa pejabat daerah lainnya yang terjaring.
“Tidak ada OTT seperti yang diberitakan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu 27 Desember 2025.
Polri kembalikan sembilan WNI yang menjadi korban TPPO dari Kamboja
Febrianto menjelaskan bahwa tim dari Kejaksaan Agung mendatangi Kejari Purwakarta untuk menanggapi laporan yang masuk dari masyarakat.
“Namun, ada tim dari Kejagung yang memang datang untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut,” jelasnya.
Sehubungan dengan hal itu, tim Kejagung meminta penjelasan dari seorang jaksa di Kejari Purwakarta.
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Lebih Dari Rp6,6 Triliun
Jaksa tersebut kemudian diminta untuk hadir di Gedung Kejagung, Jakarta, guna memberikan keterangan lebih lanjut.
Febrianto kembali menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap jaksa di Purwakarta.
“Saya ulangi, tidak ada OTT seperti yang beredar saat ini,” katanya.
Panglima TNI Hadiri Peresmian Akad Massal 50.030 Unit Rumah Subsidi FLPP oleh Presiden RI
Lebih lanjut, Febrianto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang disebarkan oleh pihak tertentu, mengingat saat ini Kejari Purwakarta di bawah pimpinan Apsari Dewi sangat fokus dalam menjalankan tugasnya.***
